Powered By Blogger

Pengikut

Kamis, 10 Mei 2012

perubahan sosial


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya kami ucapkan kepada Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, baik bantuan berupa moril maupun materil, sehingga makalah ini terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Kami menyadari sekali, didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal pengkonsolidasian kepada dosen serta teman-teman sekalian, yang kadangkala hanya menturuti egoisme pribadi, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah-makah kami dilain waktu.
Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi atau mengambil hikmah dari judul ini ( masyarakat desa dan masyarakat kota ) sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.





BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Kehidupan yang dinamis tentang pertumbuhan dan perkembangan penduduk baik dari segi sosial,kultural dan budaya telah mengarahkan mobilisasi penduduk dari arah pedesaan ke arah perkotaan ,dulu dikenal sebagai urbanisasai tetapi sekarang konsep dari urbanisasi sendiri telah mengalami perluasan yang cukup kompleks.Urbanisasi tidak lagi dipandang sebagai alur perpindahan populasi penduduk dari desa ke kota melainkan sebagai konsep dasar pemikiran baru tentang proses pengkotaan.Sekilas memang terlihat sama tetapi kedua kajian tersebut sangat berbeda jauh dan mulai saat ini paradigma baru tentang urbanisasi yang benar harus sudah dilakukan.
Dalam proses dinamika masyarakat yang sangat labil ini perubahan-perubahan baru selalu terjadi tanpa mengenal batasan ruang dan waktu. Kita semua sepakat bahwa dewasa ini kita telah berada pada ujung masa industri dan telah mulai beranjak pada awal era informasi. Ledakan informasi dari berbagai belahan dunia bisa kita akses dengan sangat mudahnya melalui berbagai media elektronika yang berkembang pesat, secara otomatis keadaan demikian akan sangat mempengaruhi pola perilaku masyarakat secara global.
Pola desa dan kota yang menjadi pokok bahasan tidak terlepas dari gejala-gejala tersebut. Kajian mendalam tentang aspek-aspek perilaku sosial kemasyarakatan yang dipadukan dengan perkembangan dalam cakupan modernisasi serta globalisasi akan sangat membantu dalam menelaah lebih lanjut tentang pola keruangan dan dinamisasi masyarakat yang tengah berlangsung.
Faktor-faktor penentu secara sosiokultural sebagai acuan dalam masyarakat desa maupun kota juga tidak terlewatkan dari pengkajian makalah ini, semua terangkum cermat dan proporsional sebagai upaya pengarahan pola pikir kita terhadap gejala dan permasalahan sosial yang terdapat pada masyarakat desa dan kota sesuai persepsi yang benar dan tepat.
Atas dasar latar belakang di atas maka inti dari permasalahan yang timbul di desa maupun di kota adalah “Perubahan” secara kontinyu yang ikut mempengaruhi semua substansi kemasyarakatan di dalamnya.
  1. Permasalahan
  1. Bagaimana kondisi sosial di desa dan kota?
  2. Bagaimana perbedaan yang terjadi di desa dan kota beserta masalah yang dihadapinya?
  3. Bagaimana hubungan antara kehidupan sosial di desa dengan di kota?
  1. Tujuan
  1. Mengetahui kondisi sosial di desa dan di kota.
  2. Mengetahui perbedaan dan masalah yang dihadapi oleh desa dan kota.
  3. Untuk menjelaskan hubungan antara kehidupan sosial di desa dan di kota.



















BAB II
PEMBAHASAN

A. Masyarakat Pedesaan (Masyarakat Tradisional)
  1. Pengertian desa atau pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma, Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintarto, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi,vsosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.Sedang menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut:
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan (sampingan).
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut terhenti diatas kertas.
  1. Ciri-ciri masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
  2. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
  3. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
  4. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
  5. Kekabaran (diffuseness) yaitu sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.
Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

B. Masyarakat Perkotaan (Masyarakat Modern)
1. Pengertian kota atau perkotaan
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
Menurut Wirth, Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Max Weber, Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
Menurut Dwigth Sanderson, Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan kota mempunyai ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a) Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkan Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b) Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c) Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d) Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e) Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

Sedangkan untuk ciri-ciri masyarakat Perkotaan, meliputi sebagai berikut.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu:
  1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
  3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
  5. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  6. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C. Perbedaan antara Desa dan Kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing mempunyai karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme
Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain:
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Lingkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4. Corak kehidupan sosial
  5. Stratifiksi sosial
  6. Mobilitas sosial
  7. Pola interaksi sosial
  8. Solidaritas sosial
  9. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

E. Perbedaan dan Masalah-Masalah Desa dan Kota
1. Perbedaan struktur sosial pada masyarakat desa dan kota.
  1. Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
Lokasi geografis desa mendekatkan masyarakat desa dengan alam dan bekerja menyesuaikan diri dengan kondisi alam. Berbeda dengan  masyarakat kota yang kehidupannya bebas dari lingkungan alam.
  1. Pekerjaan atau mata pencarian
Masyarakat desa berhubungan dengan alam (agraris). Sedangkan pada masyarakat kota, mata pencarian cenderung terspesialisasi, dan spesialisasi ini dapat dikembangkan secara hirarkhis/ organisasional.
  1. Ukuran komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil daripada komunitas perkotaan.
  1. Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk di desa lebih rendah daripada di kota.
  1. Homogenitas dan heterogenitas
Homogenitas dalam ciri-ciri sosial dan juga psikologis, bahasa, adat, dan perilaku sering tampak pada masyarakat perdesaan. Pada masyarakat perkotaan, lebih heterogen.
  1. Diferensiasi sosial
Keadaan heterogenitas masyarakat kota berimplikasi pada diferensiasi sosial yang tajam, sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota.
  1. Pelapisan sosial,
Mengikuti piramida sosial yaitu kelas-kelas tinggi berada pada posisi puncak piramida.
  1. Mobilitas sosial
Berkaitan dengan perpindahan/ pergerakan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya, termasuk mobilitas kerja dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya. Di kota lebih cepat daripada di desa. Misalnya mobilitas karena pindah rumah sewa/ kos, waktu bepergian orang kota lebih banyak daripada orahg desa, waktu luang di kota lebih sedikit daripada di desa.
  1. Interaksi sosial
Pada masyarakat desa yang jumlah penduduknya lebih sedikit dan mobilitasnya rendah, maka kontak pribadi antar individu lebih sedikit dibanding dengan masyarakat kota. Dalam kontak / interaksi sosial berbeda secara kuantitatif dan kualitatif. Pendiduk kota lebih sering kontak, tetapi cenderung formal, sepintas lalu, dan tidak bersifat pribadi (impersonal) tetapi melalui tugas atau kepentingan lain.
  1. Pengawasan social
Tekanan sosial di desa lebih kuat daripada di kota.
  1. Pola kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di desa cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu daripada di kota. Meliputi: kesalehan pribadi, kejujuran, pengorbanan, pengalaman, dsb. Jika ini berlanjut, maka kriteria keturunan pun ikut menentukan.
  1. Standar kehidupan
Berbagai faslitas yang menyenangkan banyak terdapat di kota, sehingga orientasi dan standar yang dipakai lebih kompleks di kota dibandingkan dengan di desa.
  1. Kesetiakawanan sosial (social solidarity)
Pada masyarakat desa didorong oleh rasa kesamaan/ persamaan dalam hal pengalaman, dan tujuan hidup bersama, sedangkan pada masyarakat kota, kesetiakawanan / solidaritas didorong oleh ketidaksamaan/ perbedaan pembagian kerja, kesalingtergantungan dan spesialisasi.
  1. Nilai dan sistem nilai
Di kota dan di desa berbeda, dapat diamati dalam kebiasaan, cara, norma yang berlaku. Misalnya dalam mencari jodoh, peran kepala keluarga sangat besar. Tentang pendidikan, sistem nilai di masyarakat desa berbeda dengan di kota; di desa cukuplah dengan tamat SD / SMP, di kota tidak cukup.
  1. Urbanisme dan urbanisasi
Urbanisme adalah gaya hidup kekotaan dan ini ditentukan oleh ciri-ciri spasial, sekularisasi, asosiasi sukarela, peranan sosial yang terpisah dan norma-norma yang serba kabur. Urbanisme melahirkan mentalitas kota, di mana sikap, ide da kepribadian manusianya berbeda dengan yang berada di pedesaan. Gejala yang di kota berupa disorganisasi pribadi, aneka kejahatan, korupsi dan kekalutan dalam banyak hal. Urbanisme (gaya hidup kekotaan) memicu urbanisasi.
Urbanisasi menyangkut proses “pengotaan” (menjadi kota) yang dialami  oleh suatu kawasan, yang ditandai dengan masuknya penduduk pedesaan ke perkotaan. Sosiolog Breese menunjuk 3 gejala sosial yang saling berkaitan: urbanisasi, detribalisasi, stabilisasi.
  1. Beberapa contoh permasalahan pada masyarakat desa dan kota.
  1. Gejala ruralisasi (pendesaan) kota.
  2. Urbanisasi (dan urbanisme di) desa.
  3. Mengapa kontrol sosial di desa lebih kuat daripada di kota?
  4. Fenomena “buwuhan” pada acara hajatan di desa dan di kota (interaksi sukarela ataukah interaksi timbale balik?).
  5. Kepemimpinan organisasi di kota: adakah pengaruh factor keturunan? Ataukah factor “kelebihan” (kekuatan, pesona) pribadi?
  6. Gaya hidup kota dan desa (dengan maraknya media komunikasi: TV, HP, internet, dll)
  7. Nilai dan sistem nilai serta persepsi terhadap mandi: di desa, mandi = segar; di kota, mandi = bersih, higienis. Terhadap makan. Di desa, makan = kenyang. Di kota, makan = kenyang, refreshing/ istirahat/ pelepas penat karenanya ada sebutan restoran (rest = istirahat). Makan juga berarti suasana (banyaknya café di kota yang tidak hanya menjual makanan/ minuman tetapi menjual suasana). Di desa sekarang banyak café ya… Bisa dijelaskan?
  8. Masih banyak fenomena dan permasalahan sosial di sekitar kita, tinggal amati saja.
  1. Pelapisan sosial pada masyarakat desa dan kota
  • pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
  • pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
  • masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
  • ketentuan kasta dan contoh perilaku.
  1. Mobilitas sosial pada masyarakat desa dan kota.
Mobilitas berkaitan dengan perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yang heterogen, terkonsentrasi nya kelembagaan-kelembagaan.
  • banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
  • waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
  • bepergian setiap hari di dalam atau di luar
  • waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
  • masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
  • dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif

F. Hubungan Desa-Kota atau Hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota. Salah satu bentuk hubungan antara desa dan kota adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
  1. Sebab-sebab Urbanisasi
    1. Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
    2. Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
      • Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
        1. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
        2. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
        3. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
        4. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
        5. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
      • Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
        1. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
        2. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
        3. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
        4. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
        5. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).























BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).....” (Al-Hujurat :13 ). Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
B. Saran
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.


















DAFTAR PUSTAKA

www.forum pelajaran.edu.net (sumber

faktor perubahan sosial budaya dalam masyarakat


PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA DALAM MASYARAKAT

Setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi memang telah ada sejak zaman dahulu. Ada kalanya perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung demikian cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Berikut ini beberapa ilmuwan yang mengungkapkan tentang batasan-batasan perubahan sosial. Gillin dan Gillin menyatakan bahwa perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan, dinamika dan komposisi penduduk, ideologi, ataupun karena adanya penemuan-penemuan baru di dalam masyarakat.
Samuel Koenig menjelaskan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab intern atau sebab-sebab ekstern. Selo Soemardjan menjelaskan bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi  istem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan unsur-unsur atau struktur sosial dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain.
A.    Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya dan Penyebabnya
Perubahan sosial budaya dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut ini.
1.      Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan lambat disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu. Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi.
a.       Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
b.      Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut
c.       Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
d.      Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
e.       Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.
Contoh perubahan secara revolusi adalah gerakan Revolusi Islam Iran pada tahun 1978-1979 yang berhasil menjatuhkan pemerintahan Syah Mohammad Reza Pahlevi yang otoriter dan mengubah sistem pemerintahan monarki menjadi sistem Republik Islam dengan Ayatullah Khomeini sebagai pemimpinnya.
2.      Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.
3.      Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan.
Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde Reformasi.

4.      Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a.      Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
1)      Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2)      Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3)      Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4)      Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.

b.      Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)

Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.
1)      Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2)      Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3)      Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.


B.     Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya
1.      Faktor-Faktor Pendorong Perubahan

a.       Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain
Kontak dengan kebudayaan lain dapat menyebabkan manusia saling berinteraksi dan mampu menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Penemuan-penemuan baru tersebut dapat berasal dari kebudayaan asing atau merupakan perpaduan antara budaya asing dengan budaya sendiri. Proses tersebut dapat mendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan yang ada.
b.      Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama membuka pikiran dan mem-biasakan berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya dapat memenuhi perkembangan zaman atau tidak.
c.       Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Penghargaan terhadap hasil karya seseorang akan mendorong seseorang untuk berkarya lebih baik lagi, sehingga masyarakat akan semakin terpacu untuk menghasilkan karya-karya lain.
d.      Toleransi terhadap Perbuatan yang Menyimpang
Penyimpangan sosial sejauh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapat merupakan cikal bakal terjadinya perubahan sosial budaya.Untuk itu, toleransi dapat diberikan agarsemakin tercipta hal-hal baru yang kreatif.
e.       Sistem Terbuka Masyarakat ( Open Stratification )
Sistem terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal atau horizontal yang lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan sesamanya. Hal ini membuka kesempatan kepada para individu untuk dapat mengembangkan kemampuan dirinya.
f.       Heterogenitas Penduduk

Di dalam masyarakat heterogen yang mempunyai latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akan mudah terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaan demikian merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakat dalam upayanya untuk mencapai keselarasan sosial.
g.      Orientasi ke Masa Depan
Pemikiran yang selalu berorientasi ke masa depan akan membuat masyarakat selalu berpikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yang disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
h.      Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang Tertentu
Ketidakpuasan yang berlangsung lama di kehidupan masyarakat dapat menimbulkan reaksi berupa perlawanan, pertentangan, dan gerakan revolusi untuk mengubahnya.
i.        Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya
Ikhtiar harus selalu dilakukan manusia dalam upaya memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas.

2. Faktor-Faktor Penghambat Perubahan
a.       Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Kehidupan terasing menyebabkan suatu masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang telah terjadi. Hal ini menyebabkan pola-pola pemikiran dan kehidupan masyarakat menjadi statis.
b.     Terlambatnya Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Kondisi ini dapat dikarenakan kehidupan masyarakat yang terasing dan tertutup, contohnya masyarakat pedalaman. Tapi mungkin juga karena masyarakat itu lama berada di bawah pengaruh masyarakat lain (terjajah).
c.       Sikap Masyarakat yang Masih Sangat Tradisional

Sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau dapat membuat terlena dan sulit menerima kemajuan dan perubahan zaman. Lebih parah lagi jika masyarakat yang bersangkutan didominasi oleh golongan konservatif (kolot).
d.      Rasa Takut Terjadinya Kegoyahan pada Integritas Kebudayaan
Integrasi kebudayaan seringkali berjalan tidak sempurna, kondisi seperti ini dikhawatirkan akan menggoyahkan pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada. Beberapa golongan masyarakat berupaya menghindari risiko ini dan tetap mempertahankan diri pada pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada.
e.       Adanya Kepentingan-Kepentingan yang Telah Tertanam dengan Kuat ( Vested Interest Interest)
Organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan strata akan menghambat terjadinya perubahan. Golongan masyarakat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi tentunya akan mempertahankan statusnya tersebut. Kondisi inilah yang menyebabkan terhambatnya proses perubahan.
f.       Adanya Sikap Tertutup dan Prasangka Terhadap Hal Baru (Asing)

Sikap yang demikian banyak dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain, misalnya oleh bangsa Barat. Mereka mencurigai semua hal yang berasal dari Barat karena belum bisa melupakan pengalaman pahit selama masa penjajahan, sehingga mereka cenderung menutup diri dari pengaruh-pengaruh asing.
g.      Hambatan-Hambatan yang Bersifat Ideologis
Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, biasanya diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.
h.      Adat atau Kebiasaan yang Telah Mengakar
Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adakalanya adat dan kebiasaan begitu kuatnya sehingga sulit untuk diubah. Hal ini merupakan bentuk halangan terhadap perkembangan dan perubahan kebudayaan. Misalnya, memotong padi dengan mesin dapat mempercepat proses pemanenan, namun karena adat dan kebiasaan masyarakat masih banyak yang menggunakan sabit atau ani-ani, maka mesin pemotong padi tidak akan digunakan.
i.        Nilai Bahwa Hidup ini pada Hakikatnya
Buruk dan Tidak Mungkin Diperbaiki Pandangan tersebut adalah pandangan pesimistis. Masyarakat cenderung menerima kehidupan apa adanya dengan dalih suatu kehidupan telah diatur oleh Yang Mahakuasa. Pola pikir semacam ini tentu saja tidak akan memacu pekembangan kehidupan manusia.
C. Perilaku Masyarakat sebagai Akibat Adanya Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya akan mengubah adat, kebiasaan, cara pandang, bahkan ideologi suatu masyarakat. Telah dijelaskan di depan bahwa perubahan sosial budaya dapat mengarah pada hal-hal positif (kemajuan) dan hal-hal negatif (kemunduran). Hal ini tentu saja memengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya. Berikut ini hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya.
1.      Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
2.      Membentuk pola pikir masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional.
3.      Terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia.
4.      Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal.

Berikut ini hal-hal negatif atau bentuk ke-munduran akibat adanya perubahan sosial budaya.
1.      Tergesernya bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional.
2.      Adanya beberapa kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan budaya dan kemajuan zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola kehidupannya (cultural lag atau kesenjangan budaya).
3.      Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks.
4.      Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong-royong di dalam kehidupan masyarakat kota.












LAMBANG UNHALU1Tugas Individu



DASAR-DASAR ANTROPOLOGI
(Faktor-faktor Penyebab Perubahan Kebudayaan)




LAMBANG UNHALU1
 










OLEH

IRNAWATI
AI A2 I I 047
(Kelas A)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS KEGURAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
20I2